|

Meterai Republik Indonesia sebagai salah satu dokumen sekuriti negara yang dipergunakan sebagai tanda keabsahan dan legalitas dokumen surat perjanjian dan penjualan, dikeluarkan oleh Direktoral Jenderal Pajak Republik Indonesia dan pencetakannya dipercayakan kepada Perum Percetakan Uang RI. Kepercayaan yang diberikan kepada Perum Percetakan Uang RI, mengingat produk dokumen sekuriti yang dicetak oleh Perum Peruri selama ini mengandung unsur-unsur sekuriti feature, diantaranya penggunaan hologram sekuriti dan teknik cetak Intaglio, sebagaimana yang terdapat pada uang kertas Republik Indonesia. Meterai yang dicetak oleh Perum Peruri atas pesanan dari Direktorat Jenderal Pajak Republi Indonesia saat ini bernilai Rp 3.000,- dan Rp 6.000,- . |