Korporasi
Seiring perkembangan teknologi digital, pada 2019 PERURI yang memiliki kompetensi utama sebagai penjamin keaslian memperluas bisnisnya dari security printing ke security digital.


Kode Etik Perusahaan
Kode etik terdiri dari Standar Etika Usaha, Standar Tata Perilaku Insan Perusahaan dan Materi Khusus

01. Standar Etika Perusahaan
Aturan etika perusahaan meliputi
01
Etika perusahaan dengan pemilik modal
02
Etika perusahaan dengan insan perusahaan
03
Etika perusahaan dengan pelanggan
04
Etika perusahaan dengan pesaing
05
Etika perusahaan dengan pemasok barang/jasa
06
Etika perusahaan dengan mitra usaha
07
Etika perusahaan dengan kreditur
08
Etika Perusahaan dengan pemerintah
09
Etika Perusahaan dengan konsumen akhir
10
Etika Perusahaan dengan media massa
11
Etika Perusahaan dengan organisasi profesi
12
Etika perusahaan dengan organ non-struktural
13
Etika Perusahaan dengan serikat pekerja

02. Standar Tata Perilaku Karyawan
Standar Tata Perilaku Karyawan dibuat agar setiap karyawan mendapat dukungan iklim kerja yang kondusif sehingga mampu berperan aktif terhadap peningkatan produktivitas.
03. Materi Khusus
Materi khusus meliputi aturan mengenai tanggung jawab sosial Perusahaan, menjaga kerahasiaan data dan informasi, menjaga aset atau harta Perusahaan, perjalanan dinas, menjaga keselamatan dan kesehatan kerja, keamanan, benturan kepentingan, menerima dan memberi imbalan, suap, tempat penyelenggaraan jamuan bisnis, penyalahgunaan narkoba dan miras, merokok, perjudian, hingga aktivitas politik.
Penerapan dan Penegakan
Upaya penerapan kode etik meliputi:

Sosialisasi dan internalisasi

Membuat saluran pengaduan

Penegakan Pedoman Etika dan Tata Perilaku
Perusahaan telah mencanangkan penetapan etika dan upaya penerapaan sebagai landasan terwujudnya perusahaan yang menerapkan prinsip GCG sejak 25 Juli 2007. Hal tersebut menjadi awal terbentuknya Pedoman Etika Usaha dan Tata Perilaku (Code of Conduct) yang merupakan panduan bagi seluruh organ (pemilik modal dan insan Perusahaan) dalam menjalin bisnis dengan pelanggan, rekanan, mitra usaha dan pemangku kepentingan lain.
Etika Usaha dan Tata Perilaku juga menjadi bagian dari upaya penciptaan budaya Perusahaan yang kondusif dan team work yang solid guna mewujudkan pertumbuhan PERURI secara berkesinambungan yang pada akhirnya dapat meningkatkan nilai tambah kepada Perusahaan.