Korporasi

Seiring perkembangan teknologi digital, pada 2019 PERURI yang memiliki kompetensi utama sebagai penjamin keaslian memperluas bisnisnya dari security printing ke security digital.

background

Kode Etik Perusahaan

Kode etik terdiri dari Standar Etika Usaha, Standar Tata Perilaku Insan Perusahaan dan Materi Khusus

icon peruri

01. Standar Etika Perusahaan

Aturan etika perusahaan meliputi

01

Etika perusahaan dengan pemilik modal

02

Etika perusahaan dengan insan perusahaan

03

Etika perusahaan dengan pelanggan

04

Etika perusahaan dengan pesaing

05

Etika perusahaan dengan pemasok barang/jasa

06

Etika perusahaan dengan mitra usaha

07

Etika perusahaan dengan kreditur

08

Etika Perusahaan dengan pemerintah

09

Etika Perusahaan dengan konsumen akhir

10

Etika Perusahaan dengan media massa

11

Etika Perusahaan dengan organisasi profesi

12

Etika perusahaan dengan organ non-struktural

13

Etika Perusahaan dengan serikat pekerja

background

02. Standar Tata Perilaku Karyawan

Standar Tata Perilaku Karyawan dibuat agar setiap karyawan mendapat dukungan iklim kerja yang kondusif sehingga mampu berperan aktif terhadap peningkatan produktivitas.

03. Materi Khusus

Materi khusus meliputi aturan mengenai tanggung jawab sosial Perusahaan, menjaga kerahasiaan data dan informasi, menjaga aset atau harta Perusahaan, perjalanan dinas, menjaga keselamatan dan kesehatan kerja, keamanan, benturan kepentingan, menerima dan memberi imbalan, suap, tempat penyelenggaraan jamuan bisnis, penyalahgunaan narkoba dan miras, merokok, perjudian, hingga aktivitas politik.

Penerapan dan Penegakan

Upaya penerapan kode etik meliputi:

icon

Sosialisasi dan internalisasi

icon

Membuat saluran pengaduan

icon

Penegakan Pedoman Etika dan Tata Perilaku

Perusahaan telah mencanangkan penetapan etika dan upaya penerapaan sebagai landasan terwujudnya perusahaan yang menerapkan prinsip GCG sejak 25 Juli 2007. Hal tersebut menjadi awal terbentuknya Pedoman Etika Usaha dan Tata Perilaku (Code of Conduct) yang merupakan panduan bagi seluruh organ (pemilik modal dan insan Perusahaan) dalam menjalin bisnis dengan pelanggan, rekanan, mitra usaha dan pemangku kepentingan lain. 

Etika Usaha dan Tata Perilaku juga menjadi bagian dari upaya penciptaan budaya Perusahaan yang kondusif dan team work yang solid guna mewujudkan pertumbuhan PERURI secara berkesinambungan yang pada akhirnya dapat meningkatkan nilai tambah kepada Perusahaan.