Fraud Blocker
Tentang Kami
PERURI adalah Badan Usaha Milik Negara yang sepenuhnya dimiliki oleh pemerintah. Saat ini Peruri telah bertransformasi menjadi perusahaan teknologi high security, sehingga Pemerintah memberikan kepercayaan kepada PERURI sebagai penyelenggara Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) melalui Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023. Sebagai perusahaan teknologi high security, PERURI terus memperkuat pilar teknologi mulai dari Banknotes Printing Technology, Security Printing Technology, Digital Security Technology hingga Government Technology (GovTech). PERURI juga terus memperkuat bisnis inti sebagai pencetak uang Rupiah, paspor, pita cukai, meterai dan dokumen pertanahan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2019.
Berita Terkini

PERURI Bekali 40 UMKM Jawa Barat Pelatihan Strateg ...

Bandung – Di era digital yang semakin kompetitif, tantangan bagi UMKM semakin tinggi karena para ...

Pemerintah Mulai Rilis Terbatas Tahap Pertama INAp ...

Jakarta, 30 September 2024 - Pemerintah, melalui INA DIGITAL, memulai Rilis Terbatas Tahap Pertama I ...

Taman Kota Peruri: Dari Area Eks Pabrik Percetakan ...

Jakarta merupakan pusat kegiatan ekonomi di Indonesia. Sebagai kota paling aktif di Indonesia, Jakar ...

https://ppid.peruri.co.id/
https://e-meterai.co.id
http://eproc.peruri.co.id/
https://elhkpn.kpk.go.id/portal/user/pengumuman_lhkpn/ZVZGSldsUlRaM2gzU210UU5EQndaM05IT0VaclN6QlhabWxRTHpsTmNtdzRUbEExTWtoUWFGbEtkR2d2TW5oR2RqY3JZbTVoWjNwTGNXUXlXa2RvWmc9PQ==
https://www.lapor.go.id/