Korporasi

Seiring perkembangan teknologi digital, pada 2019 PERURI yang memiliki kompetensi utama sebagai penjamin keaslian memperluas bisnisnya dari security printing ke security digital.

background

Manajemen Risiko

Manajemen risiko di PERURI dimulai sejak 2013 dengan pembentukan Divisi PPMR di bawah Direktur Utama. Seiring perkembangan organisasi, fungsi manajemen risiko berubah, hingga 2021, menjadi bagian Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko.

icon peruri

Implementasi sistem manajemen risiko di PERURI sesuai dengan Peraturan Menteri BUMN No.1 Tahun 2011

Sebagai wujud komitmen Direksi atas pelaksanaan manajemen risiko, PERURI telah menyusun kebijakan manajemen risiko yang tertuang dalam Corporate Policy Manual (CPM) dan Risk Management and Compliance Manual (RMCM) yang disahkan pada tahun 2017 serta telah dimutakhirkan pada tahun 2021. Kebijakan ini diterapkan pada semua tingkatan, termasuk semua fungsi, satuan kerja, dan divisi yang bertanggung jawab terhadap rencana manajemen risiko. Kebijakan manajemen risiko di PERURI mengacu pada Pedoman Manajemen Risiko ISO 31000:2018.

3 Tipe Risiko Yang Dihadapi PERURI

background

Risiko Strategis

Dengan pengalaman dalam menjaga integritas uang Republik Indonesia, PERURI juga mencetak dokumen berharga seperti sertifikat tanah, paspor, pita cukai, materai, dan ijazah sesuai mandat PP 06 Tahun 2019.

background
background

Upaya Pengelolaan Risiko dalam Bisnis

Penerapan Proses Manajemen Risiko

Upaya Pengelolaan Risiko dalam Bisnis

PERURI mengintegrasikan manajemen risiko ke seluruh proses bisnis sesuai prinsip ISO 31000, menjadikan risk management sebagai bagian integral organisasi untuk memastikan kesadaran dan budaya risiko.

icon peruri

background

Pertahanan Tiga Lapis

Standar Tata Perilaku Karyawan dibuat agar setiap karyawan mendapat dukungan iklim kerja yang kondusif sehingga mampu berperan aktif terhadap peningkatan produktivitas.

Pertahanan Lapis Pertama

Pemilik Risiko

dilaksanakan oleh pemilik sasaran/pemilik risiko yaitu unit bisnis yang melakukan aktivitas operasional perusahaan sehari-hari, terutama yang merupakan garis depan atau ujung tombak organisasi. Unit kerja harus memastikan adanya lingkungan pengendalian yang kondusif, menerapkan kebijakan yang telah ditetapkan serta mempertimbangkan risiko dalam setiap keputusan dan tindakan yang dilakukan, dan pengendalian internal yang efektif.

Pertahanan Lapis Kedua

Mengelola Risiko

dilaksanakan oleh fungsi-fungsi manajemen risiko dan kepatuhan, misal: Unit Kerja Manajemen Risiko, Hukum, Kepatuhan. Pertahanan lapis kedua bertugas memantau implementasi MR secara obyektif dan menyeluruh, melakukan pengawasan terhadap bagaimana fungsi bisnis dilaksanakan dalam koridor manajemen risiko dan prosedur yang ditetapkan.

Pertahanan Lapis Ketiga

Mengawasi Risiko

dilaksanakan oleh auditor baik auditor internal maupun auditor eksternal untuk memastikan lapis pertama dan kedua telah dilaksanakan. Internal audit juga memiliki tugas untuk melakukan review dan evaluasi terhadap rencana dan implementasi manajemen risiko secara keseluruhan.

Sistem Informasi/Aplikasi Manajemen Risiko

Sebagai perusahaan Obvitnas, PERURI membutuhkan keamanan yang ketat untuk memproteksi diri dari ancaman, baik dari luar maupun dalam.

Aplikasi Risk Control Self Assessment (RCSA)

digunakan oleh seluruh risk owner untuk melakukan proses manajemen risiko mulai dari penyusunan konteks, kriteria, risk assessment, hingga monitoring risiko.

Aplikasi Penilaian Tata Kelola Perusahaan Yang Baik (Si-Paling-Baik)

digunakan untuk melakukan penilaian (assessment) Good Corporate Governance dan Risk Management Maturity Level (Index), baik oleh asesor internal maupun eksternal.