Dukung Administrasi Digital, Gunakan Meterai Elektronik Resmi PERURI

Dukung Administrasi Digital, Gunakan Meterai Elektronik Resmi PERURI

Tanggal Rilis

18.06.2026

Penulis

Biro Operational Corporate Branding

S I A R A N P E R S

Nomor: 23/PR-PERURI/VI/2026

 

Dukung Administrasi Digital, Gunakan Meterai Elektronik Resmi PERURI

 

Jakarta – Transformasi digital yang berlangsung di berbagai sektor telah mengubah cara masyarakat beraktivitas, termasuk dalam mengelola dokumen dan proses administrasi. Berbagai layanan kini terus beradaptasi dengan sistem digital yang lebih praktis, cepat, dan efisien. Perubahan tersebut turut mendorong meningkatnya kebutuhan akan dokumen elektronik yang memiliki legalitas dan keabsahan yang terjamin.

 

Salah satu inovasi yang mendukung kebutuhan tersebut adalah Meterai Elektronik atau e-Meterai. Sebagai meterai resmi dari negara, e-meterai yang diproduksi oleh PERURI, hadir memberikan kemudahan dalam pembayaran pajak atas dokumen elektronik yang sah di mata hukum negara.

 

Penggunaan e-Meterai menjadi solusi bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang semakin sering bertransaksi dan beraktivitas secara digital. Dengan e-Meterai, proses pengesahan dokumen elektronik dapat dilakukan secara daring kapan saja dan di mana saja, serta tetap memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.

 

Direktur Digital Business PERURI, Farah Fitria Rahmayati, menyampaikan bahwa kehadiran e-Meterai merupakan bagian dari komitmen PERURI dalam mendukung transformasi administrasi digital yang aman, praktis, dan memiliki kepastian hukum.

 

“e-Meterai hadir untuk menjawab kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha terhadap proses administrasi digital yang semakin cepat dan efisien. Melalui e-Meterai resmi PERURI, kami ingin memastikan bahwa setiap dokumen elektronik dapat digunakan secara sah, aman, dan terpercaya sesuai ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk memperoleh e-Meterai hanya melalui kanal resmi yang telah bekerja sama dengan PERURI,” ujar Farah.

 

Kemudahan tersebut menjadi semakin relevan di tengah meningkatnya kebutuhan dokumen digital untuk berbagai keperluan, mulai dari administrasi bisnis, perjanjian kerja sama, dokumen perusahaan, hingga kebutuhan administrasi pribadi. Kehadiran e-Meterai menjadi bagian dari dukungan PERURI dalam menghadirkan layanan administrasi digital yang lebih mudah diakses, efisien, dan terpercaya.

Proses penggunaan e-Meterai juga relatif sederhana. Pengguna hanya perlu menyiapkan dokumen dalam format PDF, kemudian membubuhkan e-Meterai melalui kanal resmi distributor maupun reseller resmi yang bekerja sama dengan PERURI. Setelah proses selesai, dokumen dapat langsung digunakan sebagai dokumen elektronik yang sah dan memiliki kekuatan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan dunia usaha, e-Meterai resmi PERURI dapat diperoleh melalui berbagai kanal resmi, antara lain:

  • PT Peruri Digital Security (PDS) : e-meterai.co.id, meterai-elektronik.com;

  • PT Mitra Pajakku (Pajakku) : pajakku.e-meterai.co.id;

  • PT Mitracomm Ekasarana (Mitracomm) : mitracomm.e-meterai.co.id;

  • PT Pos Indonesia : posind.e-meterai.co.id

 

Langkah ini diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap layanan e-Meterai sekaligus mendukung percepatan transformasi digital nasional melalui penyediaan layanan administrasi digital yang aman, terpercaya, dan memiliki kepastian hukum.

 

-000-

 

Dikeluarkan oleh: Biro Corporate Communication & TJSL

Contact Person(s):

  1. Adi Sunardi, Head of Corporate Secretary (021-7395000 ext 1120)

  2. Evan Septantyo, Kepala Biro Corporate Communication & TJSL (021-7395000 ext 1132)