S I A R A N P E R S
Nomor: 26/PR-PERURI/IX/2021
Perkuat Transaksi Keuangan Digital Indonesia
Peruri Gandeng Telkom Implementasikan e-Meterai dan
Surat Elektronik Terintegrasi
Jakarta, 17
September 2021 – Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) dan PT Telkom Indonesia (Persero)
Tbk (Telkom) pada hari ini (17/9) secara resmi
mengumumkan kolaborasinya untuk mendukung transaksi keuangan digital di
Indonesia. Hal ini ditunjukkan dengan
peluncuran e-meterai (meterai elektronik) dan surat elektronik terintegrasi, bertempat di Balai Subono
Mantofani Kantor Peruri Jakarta.
Dalam
sambutannya, Menteri BUMN Erick Thorir menyampaikan bahwa Indonesia harus masuk ke ekosistem digital agar bisa bersaing
dengan negara lain. Seluruh elemen
pemerintah baik itu Kementerian/Lembaga dan BUMN harus saling mendukung
dan berkolaborasi untuk mewujudkan
transformasi digital.
“Kita
sebagai Negara dan BUMN harus bisa berada dan beradaptasi dalam ekosistem
digital. Khususnya Peruri yang
diharapkan dapat tetap eksis di posisinya, termasuk dalam membuat tanda tangan digital, bitcoin atau e-money
yang sudah kita bicarakan. Begitu pula, e-meterai yang hanya menjadi bagian terkecil dari
ekosistem digital milik BUMN,” ujar Erick dalam
sambutannya.
Sebelumnya,
Peruri telah diberi penugasan oleh pemerintah melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2019 untuk membuat dokumen
negara yang memiliki fitur sekuriti
berupa benda meterai. Benda Meterai yang dimaksud adalah meterai tempel
dan kertas meterai yang dikeluarkan oleh
Pemerintah Republik Indonesia. Dengan adanya PP Nomor 86 Tahun 2021 tentang Pengadaan, Pengelolaan dan
Penjualan Meterai tanggal 19 Agustus yang
lalu dimana pada pasal 4 disebutkan bahwa dalam melakukan pencetakan
atau pembuatan meterai, pemerintah
memberikan penugasan kepada Peruri untuk mencetak meterai tempel dan membuat meterai elektronik.
Merujuk
pada peraturan tersebut, Peruri didapuk untuk mendesain konsep,
menyediakan sistem atau aplikasi
terintegrasi yang mendukung penggunaan meterai elektronik dan membuat meterai elektronik. Untuk itu, Peruri
menggandeng Telkom dalam menyiapkan
teknologi dan infrastruktur untuk sistem meterai elektronik ini. Di
samping itu, Telkom juga diminta untuk
menyiapkan dukungan sistem pengelolaan operasional maupun layanan untuk pengguna setelah meterai elektronik ini benar-benar
telah diluncurkan ke masyarakat.
Direktur
Utama Peruri Dwina S. Wijaya menyampaikan bahwa layanan digital Peruri merupakan transformasi yang dilakukan Peruri
dalam memasuki era digital dengan tetap
mengedepankan core competence sebagai penjamin keaslian. “Sesuai dengan
amanah Peraturan Pemerintah Nomor 6
tahun 2019 yang memperluas penugasan Peruri tidak hanya mencetak uang dan juga dokumen sekutiti
negara tapi juga kepada layanan digital sekuriti. Pada 2019 Peruri meluncurkan tiga produk digital
yaitu Peruri Code untuk penjamin keaslian
barang, Peruri Sign untuk penjamin keaslian dokumen dan Peruri Trust
untuk sistem integrasi dan real
monitoring serta track and trace,” jelas Dwina.
Dalam
agenda peluncuran ini juga dilakukan kick off piloting implementasi meterai
elektronik yang akan diterapkan di
lingkungan TelkomGroup dan Himbara (Himpunan Bank Negara) yaitu BRI, Bank Mandiri, BNI dan BTN. Kick
off ini secara simbolis dilakukan melalui
penandatanganan komitmen piloting e-meterai oleh Direktur Utama Peruri
Dwina S. Wijaya, Direktur Utama Telkom
Ririek Adriansyah, Direktur Utama BTN Haru Koesmahargyo, Wakil Direktur Utama Bank Mandiri Alexandra
Askandar, Direktur Hubungan Kelembagaan dan
BUMN BRI Agus Noorsanto, dan Direktur Hubungan Kelembagaan BNI Sis Apik
Wijayanto, yang juga disaksikan oleh
Menteri BUMN Erick Thohir.
Terkait
dengan kick off piloting meterai elektronik, Dwina menjelaskan bahwa hal
ini merupakan tindak lanjut dari
Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2021 tentang Pengadaan, Pengelolaan dan Penjualan Meterai,
yang menjelaskan bahwa Peruri
mendapatkan penugasan dari negara untuk mencetak meterai tempel dan
membuat meterai elektronik (e-meterai).
“Oleh karena itu, sebelum melaksanakan go-live secara nasional kita perlu memastikan bahwa sistem yang disediakan
berjalan dengan baik sehingga tidak terjadi
hal-hal yang tidak kita inginkan. Maka, kita awali dengan piloting di
lingkungan BUMN terlebih dahulu.
Harapannya agar nanti lebih siap ketika digunakan oleh masyarakat,” lanjut
Dwina.
Kegiatan
piloting e-meterai dilakukan di lingkungan TelkomGroup dan Himbara
terlebih dahulu. Hal tersebut mengingat
Telkom sebagai penyedia layanan e-meterai dan jumlah transaksi elektronik harian di industri
perbankan sangat tinggi. Kedepannya, e-meterai akan diterapkan di berbagai transaksi elektronik
masyarakat yang masuk dalam kategori transaksi
yang dikenakan bea meterai. Penerapan e-meterai ini semata-mata
bertujuan untuk memberikan kepastian
hukum atas dokumen elektronik serta mengoptimalkan penerimaan negara dengan tarif bea meterai yang berlaku
saat ini.
Dalam acara
yang bersamaan, juga dilaksanakan peluncuran sistem surat elektronik terintegrasi, sebuah sistem nota dinas
elektronik yang dapat digunakan secara terintegrasi dan real-time baik antar BUMN, Kementerian
BUMN dengan seluruh BUMN, maupun di
internal masing-masing BUMN dan Kementerian BUMN. Dalam hal ini, Peruri
juga menggandeng Telkom untuk penyediaan
layanan yang dilengkapi dengan digital signature serta secure encryption/decryption dalam
proses pengiriman dan penerimaan nota dinas
guna menjamin keamanan dan kerahasiaan informasi.
Terkait
digitalisasi e-meterai serta surat elektronik terintegrasi, Direktur Utama
Telkom Ririek Adriansyah menyampaikan
ucapan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan Peruri kepada Telkom. "Menjadi suatu kebanggaan
bagi Telkom dapat mendorong digitalisasi dan
mengambil peran sebagai digital hub untuk BUMN dan korporasi di
Indonesia. Telkom
meyakini
bahwa dengan digitalisasi akan mampu meningkatkan daya saing bangsa untuk sejajar dengan bangsa lain dan menjadikan
Indonesia lebih baik lagi. Telkom sendiri saat ini terus berupaya untuk mengakselerasi
transformasi digital seiring dengan langkah untuk menjadi digital telco terdepan," ujar
Ririek.
Ririek
menambahkan, "Sinergi ini menjadi langkah Telkom dan Peruri dalam
memberikan kontribusi signifikan pada
pertumbuhan ekonomi nasional digital Indonesia yang akan memberikan value terbaik bagi perusahaan,
BUMN, dan menjadikan Indonesia lebih baik."
Penerapan
surat elektronik terintegrasi didukung juga oleh layanan digital security dari
Peruri yaitu Peruri Sign atau tanda
tangan digital dan Peruri Tera atau stempel digital. Peruri Sign dan Peruri Tera aman dan dapat dijaminkan
autentikasinya, sehingga user tidak perlu
khawatir bahwa tanda tangan digital dan stempel digital digunakan oleh
pihak lain atau yang bukan berwenang.
Melalui
sinergi antar BUMN dalam mengimplementasikan e-meterai dan surat
elektronik terintegrasi ini, diharapkan
semua pihak dapat saling memberikan manfaat dan nilai tambah sesuai dengan kapabilitasnya masing-masing.
Selain itu, diharapkan juga dapat mendukung
transaksi keuangan digital yang pada akhirnya akan mendorong percepatan
pertumbuhan ekonomi digital Indonesia.
-000-
Kontak
Person:
- Peruri - Adi Sunardi, Kepala Sekretariat Perusahaan (021-7395000 ext 1120)
- Telkom –
Ahmad Reza, SVP Corporate Communication & Investor Relation (021-80863539)