Perkuat Transaksi Keuangan Digital Indonesia Peruri Gandeng Telkom Implementasikan e-Meterai dan Surat Elektronik Terintegrasi

Perkuat Transaksi Keuangan Digital Indonesia Peruri Gandeng Telkom Implementasikan e-Meterai dan Surat Elektronik Terintegrasi

Tanggal Rilis

11.10.2021

Penulis

Tim Sesper Peruri

S I A R A N P E R S

Nomor: 26/PR-PERURI/IX/2021

Perkuat Transaksi Keuangan Digital Indonesia

Peruri Gandeng Telkom Implementasikan e-Meterai dan Surat Elektronik Terintegrasi

Jakarta, 17 September 2021 – Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia  (Peruri) dan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) pada hari ini (17/9) secara resmi  mengumumkan kolaborasinya untuk mendukung transaksi keuangan digital di Indonesia. Hal  ini ditunjukkan dengan peluncuran e-meterai (meterai elektronik) dan surat elektronik  terintegrasi, bertempat di Balai Subono Mantofani Kantor Peruri Jakarta.

Dalam sambutannya, Menteri BUMN Erick Thorir menyampaikan bahwa Indonesia harus  masuk ke ekosistem digital agar bisa bersaing dengan negara lain. Seluruh elemen  pemerintah baik itu Kementerian/Lembaga dan BUMN harus saling mendukung dan  berkolaborasi untuk mewujudkan transformasi digital.

“Kita sebagai Negara dan BUMN harus bisa berada dan beradaptasi dalam ekosistem digital.  Khususnya Peruri yang diharapkan dapat tetap eksis di posisinya, termasuk dalam membuat  tanda tangan digital, bitcoin atau e-money yang sudah kita bicarakan. Begitu pula, e-meterai  yang hanya menjadi bagian terkecil dari ekosistem digital milik BUMN,” ujar Erick dalam  sambutannya.

Sebelumnya, Peruri telah diberi penugasan oleh pemerintah melalui Peraturan Pemerintah  (PP) Nomor 6 Tahun 2019 untuk membuat dokumen negara yang memiliki fitur sekuriti  berupa benda meterai. Benda Meterai yang dimaksud adalah meterai tempel dan kertas  meterai yang dikeluarkan oleh Pemerintah Republik Indonesia. Dengan adanya PP Nomor 86  Tahun 2021 tentang Pengadaan, Pengelolaan dan Penjualan Meterai tanggal 19 Agustus yang  lalu dimana pada pasal 4 disebutkan bahwa dalam melakukan pencetakan atau pembuatan  meterai, pemerintah memberikan penugasan kepada Peruri untuk mencetak meterai tempel  dan membuat meterai elektronik.

Merujuk pada peraturan tersebut, Peruri didapuk untuk mendesain konsep, menyediakan  sistem atau aplikasi terintegrasi yang mendukung penggunaan meterai elektronik dan  membuat meterai elektronik. Untuk itu, Peruri menggandeng Telkom dalam menyiapkan  teknologi dan infrastruktur untuk sistem meterai elektronik ini. Di samping itu, Telkom juga  diminta untuk menyiapkan dukungan sistem pengelolaan operasional maupun layanan untuk  pengguna setelah meterai elektronik ini benar-benar telah diluncurkan ke masyarakat.

Direktur Utama Peruri Dwina S. Wijaya menyampaikan bahwa layanan digital Peruri  merupakan transformasi yang dilakukan Peruri dalam memasuki era digital dengan tetap  mengedepankan core competence sebagai penjamin keaslian. “Sesuai dengan amanah  Peraturan Pemerintah Nomor 6 tahun 2019 yang memperluas penugasan Peruri tidak hanya  mencetak uang dan juga dokumen sekutiti negara tapi juga kepada layanan digital sekuriti.  Pada 2019 Peruri meluncurkan tiga produk digital yaitu Peruri Code untuk penjamin keaslian  barang, Peruri Sign untuk penjamin keaslian dokumen dan Peruri Trust untuk sistem integrasi  dan real monitoring serta track and trace,” jelas Dwina.

Dalam agenda peluncuran ini juga dilakukan kick off piloting implementasi meterai elektronik  yang akan diterapkan di lingkungan TelkomGroup dan Himbara (Himpunan Bank Negara)  yaitu BRI, Bank Mandiri, BNI dan BTN. Kick off ini secara simbolis dilakukan melalui  penandatanganan komitmen piloting e-meterai oleh Direktur Utama Peruri Dwina S. Wijaya,  Direktur Utama Telkom Ririek Adriansyah, Direktur Utama BTN Haru Koesmahargyo, Wakil  Direktur Utama Bank Mandiri Alexandra Askandar, Direktur Hubungan Kelembagaan dan  BUMN BRI Agus Noorsanto, dan Direktur Hubungan Kelembagaan BNI Sis Apik Wijayanto,  yang juga disaksikan oleh Menteri BUMN Erick Thohir.

Terkait dengan kick off piloting meterai elektronik, Dwina menjelaskan bahwa hal ini  merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2021 tentang  Pengadaan, Pengelolaan dan Penjualan Meterai, yang menjelaskan bahwa Peruri  mendapatkan penugasan dari negara untuk mencetak meterai tempel dan membuat meterai  elektronik (e-meterai). “Oleh karena itu, sebelum melaksanakan go-live secara nasional kita  perlu memastikan bahwa sistem yang disediakan berjalan dengan baik sehingga tidak terjadi  hal-hal yang tidak kita inginkan. Maka, kita awali dengan piloting di lingkungan BUMN terlebih  dahulu. Harapannya agar nanti lebih siap ketika digunakan oleh masyarakat,” lanjut Dwina.

Kegiatan piloting e-meterai dilakukan di lingkungan TelkomGroup dan Himbara terlebih  dahulu. Hal tersebut mengingat Telkom sebagai penyedia layanan e-meterai dan jumlah  transaksi elektronik harian di industri perbankan sangat tinggi. Kedepannya, e-meterai akan  diterapkan di berbagai transaksi elektronik masyarakat yang masuk dalam kategori transaksi  yang dikenakan bea meterai. Penerapan e-meterai ini semata-mata bertujuan untuk  memberikan kepastian hukum atas dokumen elektronik serta mengoptimalkan penerimaan  negara dengan tarif bea meterai yang berlaku saat ini.

Dalam acara yang bersamaan, juga dilaksanakan peluncuran sistem surat elektronik  terintegrasi, sebuah sistem nota dinas elektronik yang dapat digunakan secara terintegrasi  dan real-time baik antar BUMN, Kementerian BUMN dengan seluruh BUMN, maupun di  internal masing-masing BUMN dan Kementerian BUMN. Dalam hal ini, Peruri juga  menggandeng Telkom untuk penyediaan layanan yang dilengkapi dengan digital signature  serta secure encryption/decryption dalam proses pengiriman dan penerimaan nota dinas  guna menjamin keamanan dan kerahasiaan informasi.

Terkait digitalisasi e-meterai serta surat elektronik terintegrasi, Direktur Utama Telkom Ririek  Adriansyah menyampaikan ucapan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan Peruri  kepada Telkom. "Menjadi suatu kebanggaan bagi Telkom dapat mendorong digitalisasi dan  mengambil peran sebagai digital hub untuk BUMN dan korporasi di Indonesia. Telkom

meyakini bahwa dengan digitalisasi akan mampu meningkatkan daya saing bangsa untuk  sejajar dengan bangsa lain dan menjadikan Indonesia lebih baik lagi. Telkom sendiri saat ini  terus berupaya untuk mengakselerasi transformasi digital seiring dengan langkah untuk  menjadi digital telco terdepan," ujar Ririek.

Ririek menambahkan, "Sinergi ini menjadi langkah Telkom dan Peruri dalam memberikan  kontribusi signifikan pada pertumbuhan ekonomi nasional digital Indonesia yang akan  memberikan value terbaik bagi perusahaan, BUMN, dan menjadikan Indonesia lebih baik."

Penerapan surat elektronik terintegrasi didukung juga oleh layanan digital security dari Peruri  yaitu Peruri Sign atau tanda tangan digital dan Peruri Tera atau stempel digital. Peruri Sign  dan Peruri Tera aman dan dapat dijaminkan autentikasinya, sehingga user tidak perlu  khawatir bahwa tanda tangan digital dan stempel digital digunakan oleh pihak lain atau yang  bukan berwenang.

Melalui sinergi antar BUMN dalam mengimplementasikan e-meterai dan surat elektronik  terintegrasi ini, diharapkan semua pihak dapat saling memberikan manfaat dan nilai tambah  sesuai dengan kapabilitasnya masing-masing. Selain itu, diharapkan juga dapat mendukung  transaksi keuangan digital yang pada akhirnya akan mendorong percepatan pertumbuhan  ekonomi digital Indonesia.

-000-

Kontak Person:

  1. Peruri - Adi Sunardi, Kepala Sekretariat Perusahaan (021-7395000 ext 1120)
  2. Telkom – Ahmad Reza, SVP Corporate Communication & Investor Relation (021-80863539)