Fraud Blocker

Penerapan Good Corporate Governance (GCG) merupakan langkah nyata agar sejalan dengan visi dan misi Perusahaan. Sebagai salah satu objek vital nasional yang strategis, Peruri senantiasa berkomitmen untuk menerapkan GCG dalam setiap aktivitas Perusahaan sebagaimana yang diamanatkan dalam Peraturan Menteri Negara BUMN Nomor PER-01/MBU/2011 tentang Penerapan Tata Kelola yang Baik (Good Corporate Governance) pada BUMN. GCG yang baik merupakan pedoman bagi Peruri untuk menjalankan, mengarahkan dan mengontrol kegiatan bisnis agar berada dalam jalur yang sudah ditetapkan dan bergerak ke arah yang sudah direncanakan. Perusahaan menerapkan lima prinsip dasar GCG yang dikenal dengan TARIF, yaitu :

T
Transparency

Peruri dan seluruh Anak Perusahaan senantiasa mengungkapkan (disclosure) dan menyediakan informasi yang memadai serta mudah diakses oleh segenap pemangku kepentingan.

A
Accountability

Peruri dan seluruh Anak Perusahaan mengelola Perseroan dengan benar dan terukur sesuai dengan kepentingan Perusahaan, dengan memperhitungkan seluruh pemangku kepentingan.

R
Responsibility

Peruri dan seluruh Anak Perusahaan senantiasa mematuhi peraturan perundang-undangan serta melaksanakan tanggung jawab terhadap masyarakat dan lingkungan secara berkesinambungan.

I
Independency

Peruri dan seluruh Anak Perusahaan usaha mengelola Perusahaan dan seluruh entitas Anak Perusahaan beserta jajarannya untuk tidak saling mendominasi serta tidak dapat diintervensi oleh pihak manapun.

F
Fairness

Peruri dan seluruh Anak Perusahaan senantiasa memperhatikan kepentingan pemilik modal dan pemangku kepentingan lainnya dengan melaksanakan asas kewajaran dan kesetaraan dalam melaksanakan kegiatan Perusahaan.

Semakin luasnya cakupan bisnis yang dimiliki oleh Perusahaan menjadikan prinsip-prinsip GCG tersebut menjadi sangat penting untuk dijalankan. Ekspansi bisnis menciptakan kondisi bisnis yang makin kompleks sehingga menuntut penataan yang semakin terukur dan sistematis di antara semua organ Perusahaan. Melalui penerapan GCG, semua tugas, wewenang, dan tanggung jawab bisnis di dalam Peruri dan semua Anak Perusahaan dapat terbagi, tertata dan terpantau dengan baik. Perhatian Direksi terhadap penerapan GCG tidak hanya sebagai pemenuhan kewajiban namun sudah menjadi sebuah kebutuhan dalam menjalankan bisnis Perusahaan. Direksi, Dewan Pengawas dan seluruh karyawan berkomitmen menerapkan GCG dalam setiap aktivitas Perusahaan. Menyadari pentingnya menegakkan integritas dalam menjalankan bisnis yang sehat, Peruri telah memiliki perangkat dan menerapkan GCG sejak 2009 dengan merumuskan konsep GCG yang disesuaikan dengan kebutuhan.

Good Corporate Governance Peruri