Fraud Blocker

Obyek Vital Nasional (Obvitnas) yaitu kawasan, tempat, bangunan dan usaha yg menyangkut harkat hidup orang banyak, kepentingan dan atau sumber pendapatan besar negara yg memiliki potensi kerawanan dan dapat menggoyahkan stabilitas ekonomi, politik dan keamanan bila terjadi gangguan keamanan. Sebagai perusahaan Obvitnas, Peruri membutuhkan keamanan yang ketat untuk memproteksi diri dari ancaman, baik dari luar maupun dalam.

obyek vital image


Kepmen Perindustrian Nomor: 466/M-IND/Kep/8/2014

Pada 2014, Peruri ditetapkan sebagai BUMN dengan kategori Objek Vital Nasional sektor industri sesuai Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 466/M-IND/Kep/8/2014. Pada 2014 juga, Peruri menambah gedung untuk mesin satu lini uang kertas di Karawang.

Menimbang :

Bahwa berdasarkan hasil verifikasi tim OVNI terhadap perusahaan industri dan/atau perusahaan kawasan industri yang diusulkan dan/atau mengajukan permohonan untuk ditetapkan menjadi Obyek Vital Nasional Sektor Industri tahun 2015 perlu penetapan perusahaan dimaksud sebagai Obyek Vital Nasional Sektor Industri.

Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf A perlu menetapkan Keputusan Menteri Perindustrian tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Menteri Perundustrian Nomor 620/M-IND/Kep/12/2012 Tentang Obyek Vital Nasional Sektor Industri.

Keppres No: 63 Tahun 2004

Dalam Keputusan Presiden ini dimaksudkan Obyek Vital Nasional adalah kawasan/lokasi, bangunan/instalasi dan/atau usaha yang menyangkut hajat hidup orang banyak, kepentingan negara dan/atau, sumber pendapatan negara yang bersifat strategis.

Menimbang :

Bahwa Obyek Vital Nasional memiliki peran penting bagi kehidupan bangsa dan negara baik ditinjau dari aspek ekonomi, politik, sosial,budaya, pertahanan, dan keamanan.

Bahwa untuk mencegah semakin meningkatnya ancaman dan gangguan terhadap Obyek Vital Nasional termasuk aksi terorisme, dipandag perlu mengatur langkah-langkah pengamanan terhadap Obyek Vital Nasional tersebut dengan Keputusan Presiden.