Fraud Blocker

Peruri juga diberikan amanat oleh pemerintah untuk mencetak dokumen sekuriti negara seperti dokumen keimigrasian, pita cukai, meterai dan dokumen pertanahan atas permintaan instansi yang berwenang. Mengingat produk-produk tersebut merupakan dokumen yang menjadi kebutuhan masyarakat luas dan sangat berkaitan dengan masalah keamanan negara, maka Peruri selalu berinovasi untuk mengembangkan teknologi pengamanan dokumen untuk memberikan kenyamanan bagi pemesannya.

Pita Cukai

Pita Cukai

Produk Pita Cukai merupakan pesanan dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI yang merupakan bukti pembayaran atas penjualan tembakau berbentuk rokok kretek dan rokok. Produk tersebut juga memiliki keunggulan yang cukup handal dalam rangka pembuatan pemalsuan. Salah satunya adalah mempersembahkan hologram pada beton pita cukai. Pita Cukai dicetak sesuai pesanan dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, berdasarkan nilai pajak yang dikenakan untuk produk yang terkena pajak.

Paspor

Paspor

Paspor Republik Indonesia merupakan satu dokumen sekuriti negara yang penting atau vital yang digunakan sebagai bukti kewarganegaraan Indonesia bagi pemiliknya serta berfungsi sebagai pendukung perjalanan khususnya keluar negeri atau antar negara. Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI mempercayakan pencetakan dan pembuatan Paspor Republik Indonesia kepada Peruri mengingat paspor memerlukan fitur sekuriti untuk mengurangi upaya pemalsuan dari pihak yang tidak bertanggung jawab. Kini Peruri tidak hanya mencetak pesanan Paspor RI dari Direktorat Jenderal Imigrasi Republik Indonesia saja, tetapi juga pesanan Paspor dari Luar Negeri, diantaranya dari Sri Lanka.

Meterai

Meterai

Meterai Republik Indonesia sebagai salah satu dokumen sekuriti negara yang digunakan sebagai tanda keabsahan dan legalitas dokumen perjanjian dan penjualan, dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pajak Republik Indonesia dan pencetakannya yang dipercayakan kepada Percetakan Uang RI. Kepercayaan yang diberikan kepada Percetakan Uang RI, mengingat produk dokumen sekuriti yang dicetak oleh Peruri selama ini fitur unsur-unsur sekuriti, diantaranya penggunaan hologram sekuriti dan teknik cetak Intaglio, sebagaimana yang terdapat pada uang kertas Republik Indonesia. Meterai yang dicetak oleh Peruri atas pesanan dari Direktorat Jenderal Pajak Republik Indonesia saat ini senilai Rp 3.000,- dan Rp 6.000,- .

Sertipikat Tanah

Sertipikat Tanah

Sertipikat tanah yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional sebagai tanda bukti kepemilikan dan hak seseorang atas tanah adalah salah satu dokumen negara yang vital. Atas dasar itulah Badan Pertanahan Nasional mempercayakan pencetakan dokumen Sertipikat Tanah kepada Peruri. Sertipikat Tanah yang dicetak oleh Peruri memiliki ciri khusus yang lebih mengutamakan pengamanan (fitur keamanan), sehingga dapat memperkecil resiko pemalsuan.

Prangko

Prangko

Prangko merupakan salah satu dokumen memiliki fitur sekuriti yang wajib melekat pada produk bawahan sebagai bukti pelunasan biaya pengiriman dokumen. Secara umum, prangko merupakan secarik kertas bergambar yang memiliki nama negara, tahun penerbitan dan nominal nilai tertentu. Sampai saat ini Peruri telah mencetak prangko beberapa seri yang diterbitkan oleh PT Pos Indonesia, misalnya: Prangko seri Shio Kambing (2015), Prangko Seri Gerhana Matahari Total dan Prangko Shio Monyet (2016). Peruri juga mencetak prangko yang berfungsi sebagai sarana promosi, misalnya Prangko seri peduli lingkungan hidup. Peruri selalu meningkatkan teknologi dan kapasitas untuk melakukan pencetakan prangko yang sesuai spesifikasi yang diminta oleh konsumen.