S I A R A N P E R S
Nomor : 17/PR-PERURI/VI/2022
Permudah Legalisasi Ijazah Bagi Alumni, Peruri Menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Politeknik Negeri Bandung Menyediakan Layanan Digital
Jakarta – Pada Jumat, 10 Juni 2022 Peruri melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Politeknik Negeri Bandung (POLBAN) dalam rangka memberikan kemudahan layanan bagi Alumni untuk mendapatkan legalisasi Ijazah secara digital. Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Divisi Pemasaran Strategis Peruri, Hari Sukmono dan Direktur Politeknik Negeri Bandung, Rachmad Imbang Tritjahjono di Ruang Pancasatya Peruri Jakarta dengan disaksikan oleh Direktur Pengembangan Usaha, Fajar Rizki.
Sebagai perguruan tinggi pertama di Indonesia yang bekerja sama dengan Peruri dalam menerapkan teknologi legalisasi digital ijazah, POLBAN berharap dapat memberikan kemudahan layanan bagi alumni dalam mendapatkan dokumen tersebut. Legalisasi ijazah sangat dibutuhkan alumni terutama sebagai persyaratan dalam mengikuti program rekrutmen pekerjaan maupun beasiswa studi lanjut. Jika sebelumnya para alumni yang membutuhkan layanan legalisasi ijazah perlu datang langsung ke kampus maka dengan legalisasi ijazah secara digital ini akan lebih memudahkan, terutama bagi yang berdomisili jauh dari kampusnya. Selain membutuhkan biaya yang tidak sedikit para alumni juga perlu menyiapkan waktu khusus untuk itu.
Peruri sebagai satu-satunya BUMN selaku Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) telah menerapkan advanced technology dalam menghasilkan produk legalisasi digital ijazah. Produk yang diaplikasikan dalam legalisasi digital ijazah adalah Peruri Tera yaitu stempel digital yang di-generate oleh seal system yang aman dalam menjamin keaslian dokumen elektronik. Dengan diterapkannya teknologi ini, keabsahan dan keaslian legalisasi ijazah digital terjamin dan stempel digital yang sah hanya dapat dibubuhkan oleh pejabat yang berwenang. Selain itu alumni dapat dengan mudah mendapatkan legalisasi digital ijazah kapanpun dan dimanapun saat dibutuhkan tanpa perlu lagi datang ke kampus dengan segala kerepotannya.
Legalisasi ijazah secara digital ini adalah sebuah terobosan baru untuk layanan dalam sektor pendidikan, pasalnya pihak perguruan tinggi dapat mempermudah dan mempercepat proses pengurusan legalisasi ijazah bagi alumninya. Tenaga administrasi perguruan tinggi tidak perlu melakukan cap dan tanda tangan pejabat pada setiap lembaran salinan ijazah yang memakan waktu cukup lama serta turut berperan dalam mengurangi penggunaan kertas dan tinta sebagai limbah yang berbahaya bagi lingkungan. Dalam memberikan layanan ini peran Peruri adalah sebagai pihak ketiga yang menjamin keabsahan dan keaslian ijazah digital.
“Peruri siap bekerjasama dan mendukung program digitalisasi dalam semua sektor termasuk di bidang Pendidikan. Sebagai authenticity guarantor produk-produk security printing, Peruri telah meningkatkan kapabilitasnya dengan menyediakan produk dan layanan digital security terbaik”, ujar Bapak Fajar Rizki - Direktur Pengembangan Usaha Perum Peruri.
“Kami berterima kasih kepada Peruri sebagai perusahaan milik negara yang telah menyediakan layanan digital security untuk proses legalisasi ijazah secara digital. Layanan digital yang disediakan Peruri sangat membantu proses legalisasi ijazah menjadi lebih efisien dari segi waktu dan biaya serta meningkatkan efektivitas dalam proses pengelolaan administrasi di kampus kami,” kata Rachmad Imbang Tritjahjono, Direktur Politeknik Negeri Bandung.
-000-
Dikeluarkan oleh: Biro Kesekretariatan, Protokol dan
Komunikasi Perusahaan
Contact Person(s):
1. Adi Sunardi, Head of Corporate Secretary (021-7395000 ext
1120)
2. Evan Septantyo, POH Kepala Biro Kesekretariatan, Protokol
dan Komunikasi Perusahaan (082136474848)