Fraud Blocker
  • Tim Sesper Peruri
  • 22 September 2021
  • Tim Peruri

Peruri Raih Penghargaan Laporan Keuangan Tahunan Perusahaan (LKTP) 2019

Jakarta – Peruri berhasil mendapatkan penghargaan Laporan Keuangan Tahunan Perusahaan (LKTP) 2019 dari Kementerian Perdagangan dengan kategori Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) Sektor Industri. Penghargaan tersebut diserahkan oleh Menteri Perdagangan, Agus Suparmanto kepada Head of Corporate Secretary and Strategic Planning Peruri, Eddy Kurnia pada Rabu (04/12) di Balai Kartini, Jakarta.

Apresiasi ini diberikan kepada Peruri dan 12 perusahaan lainnya dari PMA (Penanaman Modal Asing) dan PMDN (Penanaman Modal Dalam Negeri) berdasarkan hasil penyampaian LKTP selama 3 tahun terakhir (2015-2017). Penghargaan ini dinilai dari beberapa aspek seperti: rutin menyampaikan LKTP selama 3 (tiga) tahun berturut-turut (tahun buku 2015- 2017); kecepatan waktu penyampaian yang dihitung berdasarkan tanggal akhir tutup buku masing-masing perusahaan dibanding dengan batas akhir 6 (enam) bulan penyampaian ke Kementerian Perdagangan; dan kelengkapan dokumen yang terdiri dari profil perusahaan, opini terhadap LKTP dari Akuntan Publik, serta pernyataan kebenaran dari Dewan Direksi atau persetujuan RUPS.

Agus Suparmanto dalam sambutannya mengatakan bahwa penghargaan ini diharapkan dapat menjadi dorongan bagi pelaku bisnis atau usaha lain untuk meningkatkan pelaporan LKTP-nya.